PRINGSEWU, kabaredu — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu resmi memulai agenda Asesmen Lapangan (AL) Akreditasi Institusi bersama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara daring, Rabu (16/9/2026). Kegiatan evaluasi komprehensif yang berlangsung hingga Jumat (18/9/2026) ini menjadi pijakan strategis bagi STIT Pringsewu dalam mengakselerasi rencana transformasi kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi institut.
Dalam asesmen ini, BAN-PT menugaskan dua pakar pendidikan tinggi Islam nasional sebagai tim asesor, yakni Prof. Dr. H. Abdul Rohman, M.Ag. dari UIN Walisongo Semarang dan Dr. Hisyam Zaini, M.A. dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Keduanya bertugas memverifikasi kesesuaian antara dokumen Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT) dengan kondisi riil tata kelola kampus di lapangan.
Ketua STIT Pringsewu, Iis Maisaroh, M.Pd., menegaskan bahwa asesmen lapangan ini memiliki bobot strategis yang jauh melampaui formalitas administratif pemenuhan regulasi.
"Bagi STIT Pringsewu, asesmen lapangan ini bukan sekadar proses verifikasi dokumen administratif, melainkan sarana evaluasi objektif untuk memotret realitas kinerja, pencapaian, dan budaya mutu yang telah kami bangun bersama. Seluruh tim akreditasi telah berupaya menyajikan data secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," tegas Iis Maisaroh dalam sambutan pembukaan.
Iis menambahkan, kehadiran para asesor menjadi ruang reflektif berharga guna memastikan ekosistem tridarma perguruan tinggi di STIT Pringsewu—yang meliputi aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—mampu beradaptasi secara dinamis terhadap tuntutan zaman.
"Kehadiran Bapak dan Ibu asesor—meskipun melalui ruang temu daring—merupakan kehormatan sekaligus momentum penting bagi kami untuk terus merefleksikan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi," imbuhnya.
Pelaksanaan asesmen lapangan akreditasi institusi ini mengusung visi besar "Menuju Transformasi Sekolah Tinggi Menjadi Institut". Perubahan status kelembagaan tersebut diproyeksikan membuka ruang pengembangan program studi baru berbasis kebutuhan industri pendidikan Islam modern, peningkatan kapasitas publikasi ilmiah, serta penguatan infrastruktur digital kampus.
Selama tiga hari pelaksanaan, asesmen mencakup sesi konfirmasi data tata kelola institusi, sarana dan prasarana pendukung akademik, implementasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI), serta interaksi langsung dengan perwakilan dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan para pemangku kepentingan (stakeholders).
Pihak manajemen kampus optimistis bahwa keterbukaan data dan komitmen seluruh sivitas akademika selama proses verifikasi daring ini akan membuahkan predikat akreditasi terbaik, sekaligus memperlancar peta jalan alih bentuk STIT Pringsewu menuju institut.
